
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat datang kembali di Commercesation, sebuah podcast tentang eCommerce bersama saya Willy Pujo Hidayat.
Episode ke 42, terima kasih untuk teman teman yang sudah berkenan mengikuti podcast ini sampai episode ke 42 ini.
Bagaimana kabarnya teman teman?
Saat ini di ASEAN (South East ASIA) itu lagi banyak banget permasalahan yang mungkin belum pernah kita temui sebelumnya ya.
Jadi saat podcast ini di rekam, negara ASEAN yaitu Kamboja dan Thailand sedang perang terbuka.
Perang terbuka ini artinya mereka beneran meluncurkan serangan terbuka antar kekuatan militer, bahasa Ciracasnya mah, tembak tembakan beneran.
Kalau ditanya alasan utama kenapa konflik ini terjadi, mudahnya adalah masalah perbatasan antar negara, jadi Kamboja dan Thailand sama sama mengklaim kepemilikan area tertentu di perbatasan negara mereka.
Nah pecahnya, atau kalau kata Gen Z itu, Gong-nya, ada di Thailand yang langsung melakukan serangan terbuka ke Kamboja, nah itu dianggap pemicu perang beberapa waktu lalu.
Tapi akhirnya mereka memutuskan untuk melakukan gencatan senjata, walaupun katanya dari pihak tertentu ada yang melanggar gencatan senjata.
ASEAN ini sebenernya unik ya, kita ini bareng-bareng, serumpun, sekomunitas, di area yang sama, tapi kalo ada masalah gini, negara lain kaya ga bisa ngapa-ngapain, paling cuma bisa bantu komunikasi melalui jalur diplomasi.
Menarik ya? ada buku dari Pak Marty Natalegawa, beliau mantan Menlu Indonesia, menulis tentang ASEAN, judulnya “Does ASEAN Matter?”, itu buku menurut saya bagus, sudut pandang ASEAN dari diplomat sekaliber Pak Marty.
OK. Cukup jadi HI-nya, sekarang kita fokus ke masalah (yang mungkin agak telat saya ngebahasnya) tentang peraturan pembatasan gratis ongkir dari pemerintah untuk marketplace.
Saya ulangi ya : Pemerintah membatasi promo gratis ongkir bagi marketplace.
Wah ini kontroversi sekali, tapi kalau dilihat dari sudut pandang tertentu ini ada benernya juga, dan mungkin perlu kita dukung.
Sebelum itu, biasa, kita update dulu 3 berita seputar eCommerce.
1- Rojali dan Rohana
Ini lucu banget istilahnya ya, kaya nama orang betawi si abang Rojali dan Mpo Rohana.
Istilah ini lagi trend banget, belakangan ini karena para pedagang konvensional khususnya yang ada di mall itu mengeluhkan banyak orang yang datang ke mall, tapi yang beli sedikit.
Makanya istilahnya jadi Rojali atau Rombongan Jarang Beli, atau satu lagi Rohana atau Rombongan Hanya Nanya, beli enggak cuma nanya nanya doang.
Ada kutipan bagus dari Tempo yang bilang kalau fenomena ini disebut dengan Folk Economics yaitu ekspresi informal masyarakat terhadap kondisi yang tidak selalu tertangkap dalam statistik resmi.
Sebenernya pola belanja Gen Z dan Milenial itu lucu, dia nanya nanya nih, nanti belinya tetap online.
Ada ada aja emang.
2- CEO eFishery ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri
Ini, saya ga masih ga tau harus berekspresi seperti apa, saya masih kecewa banget.
Kasus seperti ini bukan hal baru sebenernya di dunia Startup, dari jaman dulu kita kenal Elizabeth Holmes yang “memalsukan” produk bisnisnya yaitu Theranos.
Jadi singkatnya produknya ini ga jelas, tapi karena yang dijual adalah “Vision” sehingga banyak orang yang mau invest.
Setelah beberapa lama investor sadar kok produknya belum launch, dan hasilnya jauh banget dari yang diharapkan, dan baru terbuka aroma aroma ketidakjujuran dari Holmes.
Akhirnya sama ya, Elizabeth Holmes dipenjara dengan tuduhan menipu investor.
Saya ga tau di Indonesia apakah udah ada dasar hukum yang mengatur hal ini atau belum, tapi saya rasa penting juga untuk menjaga kepercayaan investor.
Masalahnya, emang masih ada investor yang percaya?
Tau lah, ada-adanya kang Gibran dah ah.
3- SHEIN vs EU
Jadi belakangan ini, toko online fashio terbesar di Dunia, SHEIN, itu lagi lagi kena tegur oleh Europe Union atau Uni Eropa.
Melalui website resminya, SHEIN ditegur oleh Uni Eropa karena beberapa hal :
- Fake discounts: pretending to offer better deals by showing price reductions that are not based on the actual ‘prior prices’.
- Pressure selling: putting consumers under pressure to complete purchases using tactics like false purchase deadlines.
- Missing, incorrect and misleading information: displaying incomplete and incorrect information about consumers’ legal rights to return goods and receive refunds and failing to process returns and refunds in accordance with consumers’ relevant rights.
- Deceptive product labels: using product labels that suggest that the product offers something special when in fact the relevant feature is required by law.
- Misleading sustainability claims: Providing false or deceptive information about the sustainability benefits of its products.
- Hidden contact details: Consumers cannot easily contact SHEIN for questions or complaints.
Jadi ada 6 poin, dan katanya kalau SHEIN tidak bisa memenuhi atau memperbaiki hal hal tersebut, mereka akan didenda oleh Uni Eropa atas alasan alasan tadi di atas.
Kadang iri ya ngeliat EU itu peduli banget sama konsumen, tidak mau masyarakatnya “diakali” oleh bisnis tertentu, ga kaya di wakanda, rakyatnya dibisnisin.
OK, itu tadi 3 berita seputar eCommerce, sekarang kita kembali ke topik utama podcast ini.
OK, jadi beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital atau KOMDIGI, itu mengeluarkan peraturan yang membatasi promo Gratis Ongkir.
Jadi pemerintah melarang platform online marketplace memberikan promo gratis ongkir lebih dari 3 kali dalam sebulan.
Coba kita breakdown ya.
Promo Gratis Ongkir
Jadi platform online marketplace seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, dsb itu kan sering mengadakan promo dalam rangka untuk meningkatkan transaksi di platform.
Nah, salah satu promo yang menarik adalah promo gratis ongkir atau promo gratis biaya pengiriman ke seluruh Indonesia.
Promo ini biasanya terjadi di tanggal cantik, kalau Shopee itu di tanggal yang sama dengan tanggal bulannya, jadi misalnya tanggal 7 Juli, atau 6 Juni, jadi tanggalnya 7-7 atau 6-6 gitu.
Kalau Tokopedia, sebenernya belakangan ini udah jarang sih Tokopedia mengadakan promo gratis ongkir, maksimal kayanya dia itu subsidi ongkir aja, sama diskon biaya admin.
Nah kalau Shopee yang cukup intensif mengadakan promo gratis ongkir, yang kadang mungkin tidak hanya ada di tanggal cantik, misalnya kalau ada minimal transaksi tertentu, atau metode pembayaran dengan menggunakan ShopeePay, dsb, kurang lebih seperti itu.
Jadi mungkin kalau di total ada lebih dari sekali (di luar tanggal cantik), bagi platform, mungkin dalam hal ini Shopee ya, dalam melakukan promo gratis ongkir.
Hal ini sebetulnya membantu sekali bagi teman teman yang berada di luar Jakarta atau di luar jawa ya, yang ongkirnya itu mungkin bisa sama dengan harga barang.
Jadi misalnya beli barang 50K, ongkirnya sendiri bisa di 30K, nah kalau ada subsidi itu lumayan banget, bisa kepotong 10-15K, apalagi kalau gratis, kan?
Nah ini yang sebenernya disesalkan oleh para customer di online marketplace terhadap keputusan dari pemerintah dalam melakukan pembatasan gratis ongkir.
Sebenernya apa sih isi putusannya?
Pemerintah membatasi gratis ongkir
Jadi ada putusan dari pemerintah mengenai pembatasan promo gratis atau subsidi ongkir, saya oba bacain deh.
Ini kalo saya baca secara menyeluruh terkait peraturannya, ada di pasal 45 Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang layanan pos komersial.
Diksinya kurang lebih seperti ini :
Penyelenggara Pos dapat menerapkan potongan harga terhadap besaran Tarif Layanan Pos Komersial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 ayat (1) sebagai bagian dalam strategi usaha. (2)Potongan harga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diterapkan sepanjang tahun apabila besaran Tarif Layanan Pos Komersial setelah potongan harga masih di atas atau sama dengan biaya pokok layanan. (3)Potongan harga yang mengakibatkan besaran Tarif Layanan Pos Komersial di bawah biaya pokok layanan hanya dapat diterapkan untuk kurun waktu tertentu. (4)Kurun waktu tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan paling lama 3 (tiga) hari dalam satu bulan. (5)Direktur Jenderal dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan potongan harga sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Ini kalau saya coba interpretasi menjadi bahasa manusia (bahasa hukum emang kadang begini sih, jadi mesti dibaca beberapa kali), itu bukan masalah diskon ongkir.
Kalau diskon ongkir itu tidak masalah, dengan catatan, tidak dibawah biaya layanan, nah yang kena di sini secara hukum itu yang gratis ongkir, bukan yang diskon ongkir, karena asumsinya kalau gratis ongkir, sudah pasti ada di bawah biaya layanan.
Mudahnya gini mungkin ngejelasinnya ya, ini contoh paling “bodoh” gitu ya:
Misal pengiriman ke Kota A itu butuh biaya operasional per kg-nya itu Rp. 5K, terus platform kasih harganya itu di Rp. 8K misalnya, berarti kan marginnya 3K?
Nah, misalnya platform kasih diskon 1K, berarti jadinya 7K, ini masih bisa karena masih ada 2K di atas biaya operasional. Ini setiap hari juga boleh pake promo ini.
Yang jadi masalah itu yang total biaya operasional pengiriman ke kota A itu 5K, sedangkan platform meng-gratiskan atau memberikan subsidi 100%, nah ini yang jadi masalah, karena di bawah biaya operasional sebesar 5K tadi, dan itu hanya boleh 3x dalam sebulan.
Kalau dibaca pelan pelan mah kayanya masuk akal ya?
Logikanya kan, kalau setiap hari dikasih gratis ongkir, terus si penyedia jasa pos-nya gimana? bayar pake apa dia untuk operasionalnya?
Jangan sampe kesejahteraan kurir yang harus dikorbankan. Kan gitu?
Demi bisa rame orderan— gapapa lah ini kurir pake 1 orang aja, buat area sekecamatan — kan ga bener? kasian abang kurirnya, bisa tipes.
Menarik ya sebenernya?
Kenapa Peraturan ini Ada?
Nah pertanyaannya kan, kenapa pemerintah melalui Komdigi harus menerbitkan peraturan ini sih?
Kalau yang awam mungkin akan berpikir, kayanya kurang kerjaan amat ini komdigi ngurusin gratis ongkir, udah urusin cakupan internet aja di daerah daerah pelosok, masih banyak yang belum kena internet— Kan gitu?
Kalau kita bongkar narasi yang ada di internet, itu cukup positif sebetulnya.
Saya coba kutip dari Pak Edwin Hidayat Abdullah, Dirjen Ekosistem Digital dari Komdigi, beberapa poin yang disampaikan yaitu :
- Ingin menciptakan ekosistem layanan pos yang sehat, berkelanjutan dan adil.
- Kesejahteraan kurir
- Perusahaan logistik tumbuh
Oke kita bahas satu satu.
— Ingin menciptakan ekosistem layanan pos yang sehat, berkelanjutan dan adil.
Ok, saya ada data, dengan bantuan ChatGPT tentunya, dari beberapa sumber yang sepertinya cukup kredibel tentang market share perusahaan logistik di Indonesia.
Datanya menarik :
| No | Perusahaan | Tipe Kurir | Ekosistem | Estimasi Pangsa Pasar Nasional¹ | Estimasi Volume Harian² | Catatan Utama |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | J&T Express | Independen | Multi-platform (Shopee, TikTok, Tokopedia, D2C) | ~30–33% | ~3–4 juta paket/hari | Dominan di multi-channel, ekspansi global, IPO HK |
| 2 | JNE Express | Independen | Multi-platform + B2B/UMKM | ~31% (2022) | ~1,5–2 juta paket/hari | Brand kuat, jaringan luas, tapi tertinggal dalam digitalisasi |
| 3 | Shopee Express (SPX) | In-house | Shopee-only | **~15–20% (estimasi nasional)**³ | ~2,5–3,5 juta paket/hari | Salah satu volume terbesar nasional, tapi tidak melayani luar Shopee |
| 4 | SiCepat Ekspres | Independen | Tokopedia-heavy, UMKM, Social Commerce | ~8–10% | ~1–1,5 juta paket/hari | Agresif dan tumbuh cepat, fokus UMKM & COD |
| 5 | AnterAja | Independen | Tokopedia-heavy, juga Lazada | ~6–9% | ~800rb–1,2 juta paket/hari | Anak usaha Triputra Group, cepat di kota besar |
| 6 | Ninja Xpress | Independen (asing) | Shopee, TikTok, seller mandiri | ~5–8% | ~600–800 ribu paket/hari | Basis kuat di Jabodetabek, dukungan seller friendly |
| 7 | Pos Indonesia | BUMN | Umum + Pemerintah + rural delivery | ~7–8% | ~400–600 ribu paket/hari | Rebranding ke digital, kuat di wilayah rural & proyek pemerintahan |
Rangkumannya gini deh :
- J&T masih jadi juara dengan estimasi cakupan pangsa pasar di 30%
- Kemudian disusul oleh JNE di estimasi cakupan marketshare yang sama, yaitu di 30%.
- Nah posisi ketiga ini ada Shopee Express dengan estimasi cakupan marketshare di 20%.
- Cukup sampe sini aja dulu ya.
Shopee Express ini menarik, karena dia bukan perusahaan logistik yang memang independen, dia merupakan layanan ekspedisi atau logistik yang in-house, hanya melayani pengiriman dari dalam platform Shopee saja, ga nerima dari luar.
Kalau yang lain kan emang ada counter-nya ya? atau cabang yang kita bisa kirim barang apa aja tanpa harus beli di platform tertentu, kalau SPX ini enggak bisa.
Nah ini yang menarik, dan mungkin ini yang dianggap oleh Komdigi sebagai “Keadilan”, karena sifatnya yang seperti satu-rantai sehingga kesempatannya tidak terbuka atau terdistribusi secara merata ke perusahaan logistikk lain.
Apalagi misalnya promo gratis ongkir hanya untuk pengiriman menggunakan in-house delivery, nah ini mungkin yang disorot.
Kemudian terkait — Kesejahteraaan Kurir.
Saya pernah membahas mengenai Fee kurir di episode ke 8, itu tahun 2021.
Jadi waktu itu Shopee baru pertama kali membuat in-house delivery untuk melayani pengiriman dari platform mereka.
Itu, saat itu ya, kalau ga salah fee per pengiriman itu sekitar Rp2000 per paket, atau bahkan kurang dari itu, dan statusnya itu bukan pekerja melainkan mitra.
Jadi cukup “menyakitkan” waktu saya membaca tentang hal itu di internet, tapi ya mau gimana? mereka punya opportunity, dan mungkin banyak orang butuh uang, dan akhirnya “eksploitasi” seperti itu mungkin saja terjadi.
Belum lagi kalau harus COD (Cash or Duel), harus berhadapan dengan customer yang unik unik kelakuannya, kan?
Nah, bayangkan kalau item yang dibeli nilainya rendah, kemudian banyak sekali, sampe oleng motornya, kemudian secara administratif di platform itu gratis?
Kita pasti berasumsi si pemilik layanan jasa pengiriman ini memberikan subsidi, ya dalam beberapa promo memang platform bahkan penjual yang mensubsidi ongkir, namun kalau terlalu sering, pemerintah mungkin khawatir akan “melukai” ekosistem ini.
.. dan akhirnya apa? karena perusahaan ga mungkin mau rugi, akhirnya ya si kurir lah yang mungkin dijadikan korban dari kebijakan yang mungkin kurang menyenangkan ini.
Harapannya mungkin dengan keberadaan peraturan ini, perputaran uang dan iklim bisnisnya menjadi lebih sehat, menjadi lebih mature , sehingga semuanya merasa diuntungkan.
Kemudian alasan ketiga dari KomDigi katanya yaitu untuk
— Pertumbuhan perusahaan logistik.
Terkait hal ini memang kita bisa berdebat panjang lebar, karena sepertinya bukan “domain” dari pemerintah untuk menggunakan sudut pandang “pertumbuhan perusahaan logistik”?!
Kalau sudut pandangnya biar perusahaan tetap tumbuh, mungkin para pemegang saham di perusahaan atau direktur juga maunya ya begitu.
Kalau saya bisa interpretasikan dari sudut pandang lain, mungkin maksudnya adalah industrinya yang semakin tumbuh, jadi cakupan areanya semakin luas, durasi pengiriman semakin cepat, jumlah paket terkirim semakin banyak, yaa kurang lebih seperti itu.
Dan ya, itu memang tugas pemerintah untuk menjaga iklim berbisnis, walaupun harus mengintervensi.
Tapi ini mungkin masukan aja ya, niatnya KomDigi ini baik, namun kalau goalnya adalah mengembangkan perusahaan atau bisnis logistik, mungkin bisa digali dari akar masalahnya dulu.
- Kenapa harus ada gratis ongkir? oh mungkin karena di beberapa tempat, ongkirnya bisa sangat mahal, jadi ini kesempatan untuk bisa mendapatkan barang yang diinginkan tanpa harus “pusing” masalah biaya pengiriman.
- Kenapa mahal? oh karena distribusi pengirimannya atau cakupan (coverage) nya kurang, sehingga jalur distribusinya terbatas, semakin jauh, semakin mahal.
- Kenapa jalur distribusinya terbatas? Oh karena infrastruktur tidak memadai, jalannya susah, atau tolnya mahal.
- Kenapa infrastruktur tidak memadai? oh karena .. misalnya .. uang untuk perbaikan jalannya dikorupsi .. dan seterusnya.
Jadi ini bisa menjadi diskusi antar kementerian terkait untuk menekan biaya logistik, jadi tidak hanya menjadikan rakyat (ya memang lagi lagi rakyat) menjadi korbannya.
Ini masukan aja ya, masukaaann.. ya Allah, jangan dianggap sebagai provokasi ya.
(begini amat ya berpendapat di negara demokrasi? kok saya takut ya untuk bersuara?)
Ok, lanjut
Tambahan ya, jadi kalau saya cek datanya memang sebetulnya unik ya.
Jumlah lokasi penerima paket terbanyak itu masih di sekitar pulau Jawa dan beberapa di Sumatera.
Jadi sepertinya promo gratis biaya pengiriman ini, seperti “tidak tepat sasaran”
Karena mungkin harusnya kan, kayanya ya, mendorong pembelian di luar jawa karena bisa menerima subsidi ongkir yang signifikan?!
.. tapi ternyata malah menjadi stimulus untuk mereka yang memang mungkin dasarnya sudah native berbelanja online, jadi gratis ongkir malah jadi momen untuk belanja lebih banyak. ya ga sih?
Mereka yang Kontra
Saya termasuk yang 60% pro terhadap kebijakan ini, namun ya namanya aturan pasti ada pihak yang tidak setuju.
Pihak yang tidak setuju itu datangnya dari sisi user atau pengguna, jadi si Customer dan Penjual di platform.
Ini mungkin sangat terprediksi ya. Ibaratnya, pasti dua layer ini yang ga setuju, kenapa?
Karena pembeli kembali harus membayar ongkir lebih, dan penjual akan kehilangan kesempatan untuk promosi dengan penawaran yang paling disukai para pembelinya, yaitu gratis biaya kirim.
—”mana mau beli orang orang kalau gratis ongkir dibatasi?”
atau
—”lumayan ongkirnya bisa dipake untuk beli barang lain, kan?”
Ya kurang lebih begitu lah sudut pandangnya, dan menurut saya ini wajar.
Ini, gimana ya saya membahasakannya? mohon maaf banget sebelumnya, menurut saya ini masih karakteristik oportunis dari market yang belum dewasa.
Jadi kalau ga ada promo, ga saya ga akan beli. atau kalau platform ga ngadain promo, gimana produk saya bisa terjual.
Itu dari kacamata saya sih, ini kacamata saya ya, adalah manifestasi dari market yang belum dewasa.
Nah mungkin dengan cara ini pemerintah “mendidik” market untuk bisa dewasa dalam berbisnis demi ekosistem yang lebih sehat untuk kedepannya.
Terus harus gimana?
Seperti yang saya sampaikan di awal ya, menurut saya ini momentum cukup baik untuk mendemokratisasi kesempatan yang sama bagi semua perusahaan logistik.
Karena yang tidak sebagai in-house delivery ini pasti akan keteteran mengejar perusahaan logistik yang memang in-house atau terhubung dengan platform belanja online, seperti misalnya Shopee dan ShopeeExpress.
Kalau daru sudut pandang penjual, mungkin akan mengalami penurunan pendapatan karena mungkin ada pembatasan promo, tapi ini seperti filter, sehingga pembeli yang dateng itu emang yang beneran mau beli gitu, karena dasar pertimbangannya adalah biaya ongkir yang tidak lagi ada subsidi.
—”Emang ada pembeli yang ga niat beli, wil?”
Ya ada aja, apalagi sejak ada fitur bisa retur tanpa alasan yang jelas, kan?
Kemudian, mungkin ya, nilai transaksi per customer atau Average Order Value akan meningkat, karena customer akan merasa sayang membeli barang yang murah dengan ongkir yang sama.
Temen temen penjual mungkin bisa mulai promo bundling untuk produk produk yang repetitif, dengan sudut pandang “bisa hemat biaya pengiriman”.
Ataauu.. ya mengingat kalau ada promo gratis ongkir itu juga ada potongan dari seller yang menggerus margin, kalau kita bisa punya toko online sendiri, mungkin akan lebih leluasa mengatur margin.
Biaya langganan eCommerce enabler sepertinya udah mirip mirip dengan biaya langganan toko yang pro atau official store, kan?
Jadi, ya kenapa ga dicoba aja, kan? bisa paralel
Sama sama ngiklan, sama sama handling chat, sama sama ngurusin inventori, packing, ya kan? marginnya lebih sehat.
— “lu mah ngomong doang enak, wil?”
OK terus untuk sudut pandang customer gimana wil menyikapi pembatasan promo gratis ongkir ini?
Ya bagus, Anda jadi semakin dewasa, pembelian harus bener bener bijak, jadi kedepannya Anda bisa lebih dewasa dalam berbelanja online.
Dewasa di sini artinya bukan hanya bijak dalam membeli barang, tapi Anda sebagai customer juga notice kalau namanya proses jual-beli online itu ada biaya pengiriman, ada biaya packing, ada jasa distribusi atau logistik, ada kemungkinan barang itu rusak, dsb.
Jadinya komplainnya ga aneh aneh, kecuali memang kalalaian penjual.
Itu yang saya maksud jadi pembeli yang dewasa.
Kesimpulan
Yang dibatasi oleh pemerintah itu bukan Diskon Ongkir, tapi Gratis Ongkir, atau biaya jasa yang di bawah biaya HPP (atau Harga Pokok Penjualan).
Gratis ongkir lah yang dibatasi dalam sebulan cuma boleh 3x, kalau diskon masih diberikan keluasaan.
Alasan pemerintah sebetulnya masuk akal yaitu untuk menjaga industri logistik ini tetap sehat, sehat maksudnya yaitu secara inudstri dia berkembang, secara ekosistem dia adil, tidak ada pihak yang dirugikan atau malah dieksploitasi.
Pihak kurir dan logistik tentu setuju dengan skema ini, tapi mungkin penjual dan pembeli di marketplace yang mungkin kurang setuju.
Secara pribadi saya setuju, karena bisa “mendewasakan” si pembeli dan kesempatan untuk mendorong para penjual untuk lebih independen dalam mengelola margin bisnisnya.
Tapi ya, bukan artinya pemerintah 100% bener, bersama dengan lembaga lainnya, harusnya pemerintah juga berpikir konstruktif tentang biaya pengiriman yang ada di Indonesia.
Karena biaya pengiriman di Indonesia itu masih jadi yang termahal di ASEAN, kenapa? karena infrastrukturnya yang tidak memadai.
Udah 80 tahun Indonesia merdeka tapi masalah Logistik ini masih juga ga ada gebrakan.
Jadi…
Bagaimana teman teman meyikapi kebijakan dari pemerintah ini?
Setuju atau tidak setuju? yuk tulis di kolom komentar, nanti kita diskusi bareng.
Anyway, terima kasih sudah mendengarkan podcast ini.
Jangan lupa subscribe dan bagikan podcast ini sekiranya menurut teman teman bermanfaat.
Sampai jumpa di episode selanjutnya.
Terima kasih
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
